BOGOR TODAY – Fasilitas kesehatan yang layak masih sulit dijangkau oleh Azkiatunnufus, bayi empat bulan asal Desa Medang, Sukamulya,  Rumpin, Kabupaten Bogor yang mengalami penyusutan badan hingga tersisa kulit dan tulang. Azkia diduga menderita penyakit radang paru-paru (Pneumonia) telah mengalami penyakit tersebut sejak berusia tiga bulan. Keterbatasan ekonomi menjadi kendala dimiliki kedua orang tuanya, Ahmad (33) dan Lulu (31), membuat Azkiatunnufus tak bisa mendapat perawatan di rumah sakit. Bahkan, Lulu mengaku, sejak menikah pada 2007 lalu, keluarganya tidak memiliki dan mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah. “Enggak punya BPJS Kesehatan, enggak tahu juga ada BPJS Kesehatan yang dibantu sama pemerintah,” kata Lulu, saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020). Lulu mengaku, tahu soal BPJS Kesehatan yang dibantu oleh pemerintah itu ketika melakukan pemeriksaan di Puskesmas Cicangkal. Kemudian, kata Lulu, dirinya sempat ditawari bantuan untuk pembuatan BPJS Kesehatan tersebut. Tapi, minta bayaran Rp 500 ribu dan langsung jadi. “Boro-boro uang segitu, buat makan aja masih susah. Katanya kalau mau dibantu bikin BPJS perorangan kena Rp 100 ribu, jadi karena satu keluarga kenanya Rp 500 ribu,” papar Lulu. Selain tidak ter-cover BPJS Kesehatan, Lulu dan Ahmad juga tidak terdaftar sebagai Penerima Keluarga Harapan (PKH). Lulu mengaku, dia dan keluarganya belum memiliki rumah dan masih menumpang di bekas pondok pesantren milik warga sekitar di Kampung Medang RT 03 RW 08 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. “Sampai sekarang belum dapat bantuan PKH, rumah juga masih numpang,” ungkapnya. Saat ini, harapan utamanya adalah bisa membawa Azkiatunnufus berobat dan mendapat perawatan yang layak dari rumah sakit. “Sekarang cuma pengen Kia bisa sehat lagi. Itu aja. Sedih, hampir tiap hari kami berdua nangis ngeliat kondisinya begini,” tutupnya sambil terisak. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol
============================================================
============================================================
============================================================