Theo mengungkapkan dari hasil Patroli semalam beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) resto, Cafe hingga tempat usaha banyak yang masih buka diatas pukul 18.00 dan masih beraktifitas di atas pukul 21.00 WIB. “Kita temui ada tiga hingga empat PKL kita kenai sanksi denda. Untuk cafe atau rumah makan ada sekitar empat di kawasan Tajur BMC, ada juga di Jalan Sudirman kemudian di Pandu Raya. Denda PKL 200-250 ribu. Jadi kita lihat kemampuan mereka kalau restoran ada yang 2,5 juta,” pungkasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Rombongan Perangkat Desa di Tol Tangerang - Merak
============================================================
============================================================
============================================================