“Penanganan yang konprehensip, mana kewenangan desa dan mana kewenangan kabupaten. Dari tiga indikator utama itu, perlu penanganan atau keterlibatan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan (disdik) pertanian, kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan lain-lain,” tuturnya. “Harus dikeroyok dengan program-program dinas yang menyentuh langsung,” tegas politisi PPP itu. Berikut sebaran 45 desa tertinggal di Kabupaten Bogor : Kecamatan Cibungbulang, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Pamijahan, Kecamatan Rumpin, Kecamatan Jasinga, Kecamatan Tenjo, Kecamatan Cijeruk, Kecamatan Sukajaya, dan Kecamatan Tanjungsari. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga
============================================================
============================================================
============================================================