“Penanganan yang konprehensip, mana kewenangan desa dan mana kewenangan kabupaten. Dari tiga indikator utama itu, perlu penanganan atau keterlibatan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan (disdik) pertanian, kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan lain-lain,” tuturnya.
“Harus dikeroyok dengan program-program dinas yang menyentuh langsung,” tegas politisi PPP itu.
Berikut sebaran 45 desa tertinggal di Kabupaten Bogor : Kecamatan Cibungbulang, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Pamijahan, Kecamatan Rumpin, Kecamatan Jasinga, Kecamatan Tenjo, Kecamatan Cijeruk, Kecamatan Sukajaya, dan Kecamatan Tanjungsari.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================