
Kemudian, aparat Brimob dan Sabhara dibantu TNI menyisir jalur alternatif atau jalur tikus. Selanjutnya, Satlantas melakukan tindakan dengan memutar balikan kendaraan apabila sudah mendapat laporan dari Satpol PP terkait pengunjung di kawasan Puncak sudah melebihi kapasitas 50 persen.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, petugas Satpol mulai bergerak melakukan monitoring ke kafe, restoran dan objek wisata siang hari. Apabila ditemukan unit usaha itu sudah melebihi kapasitas di atas 50 persen, maka pengelola diminta untuk menyetop jumlah kunjungan.
“Pembatasan jumlah kunjungan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Hanya saja kita konsentrasi di kawasan Puncak karena setiap kahir pekan selalu ramai wisatawan,” kata dia.
Selain pembatasan jumlah kunjungan, jam operasional badan usaha seperti kafe, restoran, termasuk warung-warung di pinggir jalan juga dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
“Di samping ngecek tempat wisata dan restoran, cafe kita juga lakukan sosialisasi terkait jam operasional ini. Malamnya baru kita razia di sepanjang Puncak,” ujarnya.
Meski ada pengetatan jumlah kunjungan namun sejak Sabtu pukul 06.30-09.15 WIB, jalur menuju kawasan Puncak terpantau padat. Kepadatan terlihat setelah pintu keluar Tol Ciawi hingga Tanjakan Selarong. Kepadatan juga terpantau di sejumlah titik terutama di persimpangan jalan.
Kondisi ini membuat Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas yakni satu arah menuju Puncak sekitar pukul 08.30 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan
. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================