Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa menyebut kegiatan operasi yustisi ini sendiri mengekor pada Peraturan Bupati (perbup) Bogor No. 60 Tahun 2020.
“Giat ini dilakukan secara mobile (berpindah-pindah) hari ini di jalan Raya Babakan Madang, stasioner Pasar Babakan Madang,” ungkapnya, Senin, (28/9/2020).
Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2006 itu juga mengimbau terhadap masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid -19 ini, yakni dengan disiplin protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================