BOGOR TODAY – Raut kekesalan terpancar dari wajah Rudi, remaja belasan tahun asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor terpaksa harus menepikan kuda besinya saat kedapatan petugas gabungan lantaran mengabaikan protokol kesehatan. Rudi hanya bisa menghela nafas pasrah. Dengan langkah lunglai, ia menghampiri petugas yang telah bersiap dibelakang meja yang penuh dengan masker masih terbungkus rapi. Masker itu nantinya akan diberikan kepada pelanggar. Tak hanya itu, di sisi kanan meja yang terhalang plang duduk milik petugas. Tertera tulisan operasi masker Muspika Babakan Madang lengkap dengan logo masing-masing instansi turut menghiasi plang berukuran 1 meter x 50 sentimeter itu. Satu petugas tampak sibuk mendata para pelanggar, sedangkan petugas lainnya menyiapkan sejumlah lembaran kertas ukuran sedang bertuliskan ‘PELANGGAR PSBB’ lengkap dengan tali. Saat itu, Rudi tak sendiri, ada puluhan orang dibelakangnya pun mengalami hal serupa. Beragam sanksi pun menjadi sarapan pagi mereka(pelanggar). Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa menyebut kegiatan operasi yustisi ini sendiri mengekor pada Peraturan Bupati (perbup) Bogor No. 60 Tahun 2020. “Giat ini dilakukan secara mobile (berpindah-pindah) hari ini di jalan Raya Babakan Madang, stasioner Pasar Babakan Madang,” ungkapnya, Senin, (28/9/2020). Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2006 itu juga mengimbau terhadap masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid -19 ini, yakni dengan disiplin protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (B. Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan
============================================================
============================================================
============================================================