Selain itu, didalam pembahasan rapat perpanjangan PSBMK tersebut dibahas juga terkait pembatasan aktivitas warga, khususnya sektor perekonomian hingga jam 21.00 WIB. “Kami menyepakati bahwa berdasarkan data, kita masih melihat adanya kebutuhan untuk membatasi aktivitas warga. Namun, sektor perekonomian harus terus berjalan dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Bima. “Kami melihat sudah mulai ada angka keseimbangan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan. Karena itu protokol kesehatan akan diperluas dan diperketat ke perkantoran. Untuk itu, jam operasional kemudian disesuaikan menjadi jam 9 malam dari sebelumnya hanya jam 8 malam karena kita melihat minim angka terjadinya klaster dari unit-unit ekonomi seperti restoran, rumah makan dan sebagainya karena itu kita bersepakat melakukan penyesuaian sampai jam 9 malam,” tambahnya. Tim Elang dan Tim Merpati, lanjutnya, masih akan terus bermanuver di lapangan untuk memastikan ditaatinya protokol kesehatan di unit usaha, termasuk pembatasan aktivitas warga di pedestrian luar seputar Istana dan Kebun Raya Bogor setiap Sabtu-Minggu untuk mengantisipasi kerumunan. “Saya berterimakasih kepada seluruh unsur Forkopimda yang hadir memberikan saran dan masukan. Hari ini juga kami sampaikan berdasarkan edaran dari pemerintah pusat terjadi perubahan struktur dari gugus tugas. Namanya tidak lagi gugus tugas tetapi satgas dan harus diketuai langsung oleh kepala daerah. Ke depan, wali kota menjadi ketua satgas didampingi oleh tiga wakil ketua, yaitu bapak Kapolres, bapak Dandim dan bapak Wakil Wali Kota,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================