BOGOR TODAY – Wakapolda Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Eddi Sumitro didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Hendri Fiuser dan Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach melakukan sidak operasi yustisi gabungan di Kota Bogor, Rabu (30/9/2020). Kehadiran Wakapolda Jabar ke Kota Bogor itu untuk memantau langsung giat ops yustisi. Orang nomor dua dilingkugan kepolisian Jawa Barat tersebut mendapat tugas dari Kapolda setelah mendapat laporan Gubernur Jabar terkait adanya peningkatan Covid-19 di beberapa kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat. Dalam giat ops yustisi tersebut dilakukan di 4 titik salah satunya di Pasar Bogor yang mana sasarannya adalah para pengguna jalan atau masyarakat yang keluar masuk pasar untuk menggunakan masker (razia masker). Wakapolda Jabar memyaksikan langsung pemberian sanksi oleh Pol PP kepada sejumlah orang yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya sanksi sosial, sanksi administrasi, maupun sanksi denda. Brigjen Pol Eddi Sumitro Wakapolda jabar mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya kesehatan, jadi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah belum sepenuhnya dipatuhi. “Kita meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker karena kalau kita lihat dari WHO itu, kalau kita memakai masker 70% mengurangi penyebaran covid, jadi kalau kita sudah disiplin memakai masker penyebaran covid itu semakin berkurang,” katanya. Lanjut Wakapolda Jabar, TNI POLRI serta pemerintah sudah melakukan sosialisasi bahaya covid 19, kita juga sudah melakukan teguran-teguran, bahkan sekarang ada sanksi, baik sanksi sosial maupun administrasi. “Hal tersebut tentunya agar masyarakat sadar dan patuh untuk mentaati protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas
============================================================
============================================================
============================================================