BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan tim koordinasi penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2020. Kelembagaan yang dipimpin oleh Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil,  kemudian Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Wakil, dan juga Kelembagaan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO). “Yang jelas ini akan mulai operasional pada tahun 2021,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin usai melaksanakan Rapat Koordinasi di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (4/9/2020). Burhan mengatakan, Ada 6 agenda yang dibahas salah satunya, ada usulan untuk melebur Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP). Kemudian penjelasan soal perencanaan harus dibahas. “Supaya ada sinkron antara pusat provinsi dan juga Kabupaten atau Kota, kemungkinan besar karena Lebak sebagai hulunya ke Tanggerang akan ditambahkan kedalam perencanaan,” katanya. Lebih lanjut, Burhan menjelaskan soal pengendalian penertiban tata ruang, tata kelola kebijakan intensif dan insentif, mekanisme koordinasi tingkat Mentri dan mekanisme koordinasi di tingkat teknis. Menurutnya, Mentri Bappenas akan memantapkan kembali soal pembahasan anggaran untuk membentuk serta mendukung program kegiatan. “Jadi kalau di pusat sedang pembahasan APBN merekapun akan mengsinkronkan kegiatan dan juga mendukung terbentuknya pembentukan ini. Yang pasti kita ada isu strategis kemacetan kemudian kawasan kumuh, bangunan ilegal, banjir, ketersediaan air bersih dan sampah sanitasi, yang pasti soal penataan kawasan puncak,” pungkasnya. (Adit) Bagi Halaman
BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan
============================================================
============================================================
============================================================