Oleh sebab itu, jajaran Polres Bogor mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif. “Kami mengimbau kepada seluruh warga yang melakukan aksi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” jelas dia. Selain di Kabupaten Bogor, buruh di Kota Bogor juga tegas menolak dan mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tidak ada respons dari para wakil rakyat di DPR. Para buruh ini menilai, selama ini DPR telah membohongi mereka lewat pengesahan UU tersebut di tengah ketidakpastian Covid-19. (B. Supriyadi)
BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026
Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================