BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto akhirnya keluar dari ruang kerjanya untuk menemui ribuan buruh yang memadati halaman Plaza Balaikota Bogor, Rabu (21/10/2020) siang. Dihadapan buruh, Bima Arya menyatakan bahwa dirinya akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait aspirasi yang disampaikan para buruh. “Saya terima aspirasinya dan saya akan sampaikan surat ke presiden dan kementerian terkait, sehubungan dengan pengesahan Undang-undang Omnibus Lww ini. Tentang pesangon, jam kerja, cuti dan outsourching itu harus berpihak kepada buruh,” kata Bima. Bima juga menerangkan kepada ribuan buruh bahwa ia sudah membicarakan persoalan Undang-undang Omnibus Law ini dengan seluruh kepala daerah yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Dari hasil pembicaraannya dengan APEKSI, kata Bima, Undang-undang Omnibuslaw yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, jangan sampai malah mengorbankan rakyat sendiri. “Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuannya baik tapi aturannya tidak konsisten. Kita akan menyurati presiden soal ini,” tegasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Warga Moncongloe Geger dengan Penemuan Bayi Kondisi Mengenaskan di Pinggir Jalan Maros
============================================================
============================================================
============================================================