BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan rapat pembahasan perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, membahas keberlangsungan nasib masyarakat Galoga. “Hari ini disepakati, ditandatangani langsung diberikan kepada DPRD masing-masing daerah,” kata Burhan saat rapat di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Burhan mengatakan, 2021 mendatang Pemkab Bogor akan meluncurkan program desa mandiri dalam pengelolaan sampah. “Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, ada 12 poin yang menjadi pembahasan mulai dari hak kewajiban, penanganan bencana, operasional instalasi pembuangan air limbah dan lainnya. “Nanti juga akan ada kompensasi dampak negatif yang diberikan Pemkab dan Pemkot Bogor,” jelas Syarifah. Senada dengan Burhan, Syarifah pun ingin bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini, menghingat perjanjian yang sudah ada akan habis akhir bulan Desember tahun ini. “Perjanjian yang sudah ada ini kan akan habis pada akhir bulan Desember tahun ini. Untuk itu kami akan konsultasi dengan masing-masing DPRD, jika disetujui akan langsung ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota,” pungkasnya. (Adit) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024
============================================================
============================================================
============================================================