BOGOR TODAY – Tujuh orang anak muda berinisial RRY alias Anong, MF alias Ami, AP alias Aang, FR alias Kiday, RF alias Bagoy, GMI dan SG tak berdaya saat digelandang petugas kepolisian di Mako Polresta Bogor Kota. Ketujuh orang anak muda itu merupakan sekelompok Geng Motor sadis yang melakukan penyerangan terhadap warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 20 Oktober 2020 lalu. Namun dihadapan polisi, ketujuh orang tersebut yang mengenakan pakaian baju tahanan itu hanya tertunduk lesu tak seperti apa yang dilakukannya. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Kepolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, para tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh anggotanya itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Di mana didalam video tersebut memperlihatkan sekolompok orang yang diduga merupakan gang motor melakukan penyerangan dan juga pengrusakan di daerah Cemplang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. “Nah kemarin kan sempat viral videonya, kemudian kita langsung melakukan pengejaran dan para tersangka ini berhasil kita amankan di lokasi berbeda. Ketujuh pelaku merupakan warga kota dan kabupaten Bogor,” kata Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jumat (23/10/2020). Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolresta, para pelaku ini melakukan aksinya di atas jam 12 malam atau mulai dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Sedangkan barang bukti yang disita petugas di antaranya tiga bilah golok panjang dan dua bilah clurit. “Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab jika kita melihat rekamanan video CCTV dan juga keterangan para saksi, jumlahnya lebih dari 20 motor,” ujarnya. Sementara para tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penyerangan atau Kekerasan bersama terhadap orang maupun baran dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================