Hasil diskusi ini, lanjut dia, akan jadi masukan nanti. Kemudian akan disahkan dan di diskusikan lagi di dewan. “Jadi masukan-masukan dari akademis, dari stekholder akan jadi masukan untuk kita mencari formulasi yang terbaik,” ujarnya. Di tempat yang sama, Rektor Unpak Bibin Rubini mengatakan, kegiatan Webinar diikuti oleh Fakultas Hukum Universitas Pakuan, di mana dalam kegiatan ini tentang membedah RUU Kejaksaan yang merupakan inisiatif dari badan legislatif DPR RI. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Dies Natalis Universitas Unpak yang ke 40 tahun. Jadi, diusianya yang ke 40 tahun itu Universitas Pakuan mengambil tema mengabdi untuk membangun Sumber Daya Manusia yang unggul, mandiri dan berkarakter. “Ini adalah salah satu peran serta Unpak dalam rangka memberikan suatu kontribusi bagi masyarakat secara umum dan ini merupakan komitmen kami Unpak sebagai lembaga pendidikan tinggi yang harus memberikan manfaat bagi mansyarakat secara umum,” kata Bibin. Kemudian, didalam membedah RUU tentunya para ahli yang harus dari subtansi, jadi ada beberapa kajian yang memang sudah dibuat oleh fakultas hukum. Saya tidak berani mengatakan secara substansi, karena itu adalah ranah-ranah hukum, tapi saya kira untuk memberikan suatu peran daripada kejaksaan agung yang lebih luas dalam penuntutan, sehingga peran jaksa agung lebih berperan lagi,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin
============================================================
============================================================
============================================================