BOGOR TODAY – Hari kedua libur cuti bersama, arus lalu lintas menuju Puncak, Kabupaten Bogor mengalami peningkatan. Karenanya Polisi berlakukan sistem satu arah (one way), Kamis (29/10/2020). Meski belum adanya kepadatan, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitria Zuanda menyebut penerapan sistem satu arah telah diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB. Hal itu dikarenakan volume kendaraan terus mengalami peningkatan. “Tidak ada kepadatan, hanya saja volume kendaraan bertambah dan terjadi antrean di sekitar Gadog,” ujar Fitra saat dihubungi melalui pesan singkat. Antrean itu, sambung Fitra disebabkan adanya penyempitan jalan (bottleneck) di depan Masjid Haraqatul Jannah, “Karena ruas jalannya enggak sama langsung mengecil, di situ membuat antrean. Kalau ke atas sananya lancar,” terangnya. Dengan begitu, Fitra mengimbau terhadap pengendara dari arah Puncak menuju Jakarta untuk mengambil jalur alternatif. Fitra juga menyebut pemberlakuan sistem one way menuju Puncak hanya situasional. “Kami melihat situasional, kalau memang arusnya sudah kita bisa nilai normal dua arah, ya sudah kita normalkan, kita nggak fokus satu arah ini, kita lihat dari volume kendaraan,” tutupnya. (B. Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol
============================================================
============================================================
============================================================