Terpisah, Aktivis PMBS Azet Bazuni mengatakan, hal itu harus betul-betul ada tindakan nyata, supaya ada efek jera terhadap para pelanggar aturan Perda “Bentuk satgas penanggulangan sampah, efektifkan sanksi tegas atau denda bagi yang melanggar sebagai bagian dari efek jera,” tegasnya. Sementara itu PLD Kecamatan Cisarua Yudi Pratama mengatakan, permasalahan sampah harus ada sentuhan tekhnologi yang ekonomis juga ramah lingkungan. “Jangan memindahkan masalah, tetapi kita harus menyelesaikan masalah. Setiap permasalahan pasti ada solusi tinggal keseriusan dan kemauan saja,” tandasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================