BOGOR TODAY – ihak Kecamtan Dramaga telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) yang ke empat kali sebelum terjadinya kebakaran Bus Eks Transjakarta di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada, Jumat siang (13/11/2020). Camat Dramaga, Ivan Pramudia menjelaskan, setelah adanya pengaduan dari warga perumahan Pakuan Regency Kota Bogor yang mengakibatkan adanya polusi asap sehingga menyebabkan perih terhadap mata hasil dari pembakaran karet dan cat bangkai Bus Eks Transjakarta. “Kami sudah empat kali melakukan sidak sebenarnya ketempat ini, setelah kita melakukan sidak, kita kasih saran untuk merubah tekhnik pengelasan dan ditambah dengan penyemprotan supaya asap itu tidak terlalu besar, tapi ternyata sudah tiga kali saya sampaikan ternyata mereka tidak merubah tekhnik tersebut, sehingga terjadilah kebarakan seperti ini”, jelas Ivan. Menurut Ivan, dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik tanah atau kurator dari Bus Eks Transjakarta ini. “Jadi ada izin atau tidak ada izin kita tidak tahu karena kita tidak punya dokumen,” katanya. Saat ini, pihak Kecamatan Dramaga masih menunggu hasil penyelidikan oleh Kapolsek Dramaga soal perizinan penampungan bangkai Bus Transjakarta di wilayah Kecamatan Dramaga. “Kita nunggu hasil lidiknya Kapolsek, kalau memang nanti arahannya ditutup police line, ya pasti kewenangannya ada di kepolisian. Nanti kalau sudah dapat hasilnya, tentu awalnya akan kita laporkan ke Bupati apa yang terjadi sekarang disini,” pungkasnya.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================