“Ya, JPU membacakan dakwaan kepada Hakim, dan juga para tersangka yang dihadirkan hari ini di persidangan,” jelasnya. Diketahui, sidang kasus dugaan korupsi dana BOS tingkat SD se-Kota Bogor itu terkait penyelewengan anggaran pemerintah yang diduga dilakukan oleh enam kepala sekolah SD yang juga menjabat sebagai ketua K3SD di masing-masing kecamatan selama kurang lebih 3 tahun kebelakang, sehingga merugikan negara sebesar Rp 17 miliar lebih. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga
============================================================
============================================================
============================================================