“Ya, JPU membacakan dakwaan kepada Hakim, dan juga para tersangka yang dihadirkan hari ini di persidangan,†jelasnya.
Diketahui, sidang kasus dugaan korupsi dana BOS tingkat SD se-Kota Bogor itu terkait penyelewengan anggaran pemerintah yang diduga dilakukan oleh enam kepala sekolah SD yang juga menjabat sebagai ketua K3SD di masing-masing kecamatan selama kurang lebih 3 tahun kebelakang, sehingga merugikan negara sebesar Rp 17 miliar lebih.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================