
“Untuk prosesnya pun kita tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni 3 M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, serta mengecek suhu tubuh. Jadi, kalau tidak mematuhi 3 M terutama penggunaan masker kami minta untuk memakainya,” jelasnya.
Di tahap 8 ini, kata Ali, ada penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yakni sebanyak 673 KK. “Tahap I sampai III itu nominalnya Rp 600 ribu, sedangkan tahap 4 sampai 8 nominalnya Rp 300 ribu. Dengan dikurangi nominal dari pemerintah itu tujuanya untuk mengcover masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, sehingga yang tadinya hanya 200 sekian sekarang menjadi 673 KPM,” paparnya.
Dirinya juga mengaku selama BST berlangsung dari tahap I sampai 8 ini tidak pernah ada laporan warga terkait adanya pemotongan, yang ia terima adalah masyarakat yang mendapat bantuan tersebut kemudian mereka berbagi dengan tetangganya yang betul-betul membutuhkan, dan itu pun dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan.
“Artinya, jiwa sosial di wilayah kami sangat tinggi, karena mereka mau berbagi dengan tetangganya, dan kami berharap bantuan dari kemensos ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================