BOGOR TODAY – PWS (41) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi usai dirinya menyebar video porno bersama mantan kekasihnya di media sosial. PWS beralasan lantaran tak terima ditinggal menikah oleh mantannya itu. Sehingga dirinya sakit hati. “Pelaku tidak terima lantaran mantan kekasihnya itu akan menikah. Jadi menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasihnya itu,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keteranganya, Jumat 20 November 2020.
BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================