Menurut Iwan, demi menghindari kerumunan dan kemacetan di kawasan puncak dirinya tidak ingin melakukan kegiatan pencegahan dan pengamanan di kawasan puncak, dikarenakan perlu adanya anggaran yang tidak sedikit dan membutuhkan petugas pengamanan. “Dari pada kita melaksanakan operasi atau kegiatan yang berkonsekuensi terhadap pelanggaran dan petugas mendingan kita efisiensikan. Mendingan anggaran itu kita fokuskan kepada penanganan Covid-19 dibidang kesehatan seperti pengobatan dan bantuan sosial, dari pada kita hanya untuk kegiatan pencegahan yang memang memerlukan banyak anggaran,” jelasnya. Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, ada cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat. (Adit)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 2 Truk CPO dan Mobil di Sijunjung Tewaskan 2 Sopir
============================================================
============================================================
============================================================