BOGOR TODAY – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bogor baru memasuki tahap pengundian nomor urut bagi calon kepala desa (Cakades). Namun, pelaksanaannya banyak para pendukung cakades melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, seperti halnya terjadi di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Sabtu (12/12/2020) siang. Pantauan Bogor Today, sekitar pukul 11.30 WIB, panitia pilkades Banjarwaru tengah melakukan proses pengundian nomor urut. Dari hasil pengundian tersebut, cakades Heni Nuryani mendapat nomor urut 1, sedangkan Nanang nomor urut 2 dan Wawan Kurniawan nomor urut 3. Kemudian, cakades Abdul Rahman mendapat nomor urut 4 dan terakhir Dadan Firdani nomor urut 5. Namun saat proses pengundian nomor urut berlangsung, ratusan simpatisan atau pendukung dari salah satu calon memadati depan kantor desa tanpa ada jarak (berkerumun) dan menggunakan masker tetapi tidak dipakai dimulut. Saat cakades yang didukungnya keluar dari ruang kantor desa, ratusan simpatisan tersebut menyoraki jagoannya sembari mengacungkan 4 jari. Setelah itu, cakades nomor 4 menghampiri pendukungnya, bahkan cakades tersebut berpelukan dengan para pendukungnya yang sudah menunggu didepan kantor desa. Camat Ciawi Adi Henrayana dan Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru Asep Handiyanto yang hadir di acara tersebut tidak bisa berbuat apa-apa saat para pendukung cakades itu berkerumun. Menurut Adi, bahwa ini situasional yang tidak bisa dihindari. Meski begitu, Ia sempat berupaya mengarahkan kepada para calon untuk langsung bubar dan pulang kerumahnya masing-masing. “Memang ini situasional yang tak bisa kita hindari, tapi kami akan tetap mencoba bahkan tadi sudah berupaya mengarahkan bahwa setelah acara ini wajib semuanya bubar dan pulang kerumahnya masing-masing,” kata Adi. Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru, Asep Hadiyanto mengaku, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melayangkan surat himbauan dalam setiap rapat tahapan tidak boleh membawa massa.
BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga
============================================================
============================================================
============================================================