BOGOR TODAY – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bogor baru memasuki tahap pengundian nomor urut bagi calon kepala desa (Cakades). Namun, pelaksanaannya banyak para pendukung cakades melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, seperti halnya terjadi di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Sabtu (12/12/2020) siang.
Pantauan Bogor Today, sekitar pukul 11.30 WIB, panitia pilkades Banjarwaru tengah melakukan proses pengundian nomor urut. Dari hasil pengundian tersebut, cakades Heni Nuryani mendapat nomor urut 1, sedangkan Nanang nomor urut 2 dan Wawan Kurniawan nomor urut 3. Kemudian, cakades Abdul Rahman mendapat nomor urut 4 dan terakhir Dadan Firdani nomor urut 5.
Namun saat proses pengundian nomor urut berlangsung, ratusan simpatisan atau pendukung dari salah satu calon memadati depan kantor desa tanpa ada jarak (berkerumun) dan menggunakan masker tetapi tidak dipakai dimulut.
Saat cakades yang didukungnya keluar dari ruang kantor desa, ratusan simpatisan tersebut menyoraki jagoannya sembari mengacungkan 4 jari. Setelah itu, cakades nomor 4 menghampiri pendukungnya, bahkan cakades tersebut berpelukan dengan para pendukungnya yang sudah menunggu didepan kantor desa.
Camat Ciawi Adi Henrayana dan Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru Asep Handiyanto yang hadir di acara tersebut tidak bisa berbuat apa-apa saat para pendukung cakades itu berkerumun.
Menurut Adi, bahwa ini situasional yang tidak bisa dihindari. Meski begitu, Ia sempat berupaya mengarahkan kepada para calon untuk langsung bubar dan pulang kerumahnya masing-masing.
“Memang ini situasional yang tak bisa kita hindari, tapi kami akan tetap mencoba bahkan tadi sudah berupaya mengarahkan bahwa setelah acara ini wajib semuanya bubar dan pulang kerumahnya masing-masing,” kata Adi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Banjarwaru, Asep Hadiyanto mengaku, bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah melayangkan surat himbauan dalam setiap rapat tahapan tidak boleh membawa massa.
“Sebelumnya kami sudah layangkan surat, tetapi kita lihat seperti inilah karakter dari calon namun tetap walaupun bagaimana apabila dikemudian hari terjadi lagi akan kita tindak,” ucapnya.
Dirinya pun menyampaikan semua calon kepala desa harus mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku, terutama peraturan protokol kesehatan. Sebab, lanjut dia, bahwa saat ini kondisinya masih pandemi covid, yang dikhawatirkan menjadi klaster baru.
“Daripada arak-arakan mengganggu ketertiban masyarakat, lebih baik mengedepankan visi misi dan program, karena lebih efisien dan juga bisa melalui media sosial (medsos) dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Tolong kepada para calon agar bisa menahan diri dan menenangkan timses dan simpatisannya masing-masing,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Banjarwaru Abudin meminta kepada aparat untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Tolong tindak tegas dan bubarkan jika ada arak-arakan. Mari kita laksanakan Pilkades Banjarwaru sukses tanpa ekses.” tegasnya.
(Heri)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================