Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Pemkab Bogor Perketat Jalur Wisata

BOGOR TODAY – Menjelang libur natal dan tahun baru 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan Satuan tugas (satgas) Covid-19 bakal memperketat para wisatawan yang mengarah ke Kabupaten Bogor. Hal itu merupakan upaya mengantisipasi pengendalian penyebaran Covid-19. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan Antisipasi itu merupakan arahan pusat untuk libur panjang. Sehingga para satgas di seluruh daerah dikonsentrasikan untuk memantau kawasan wilayah pariwisata di libur panjang. Dirinya menegaskan, pemerintah tak boleh lengah, agar penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan khususnya pada saat libur panjang di penghujung 2020. Konsepnya, seperti libur panjang libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, Agus meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 tahap tiga untuk wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. “Pemerintah tak boleh lengah, agar penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan, khususnya pada saat libur panjang di penghujung 2020 nanti,” kata Agus, Senin (14/12/2020) kepada wartawan. Kata dia, konsepnya seperti libur panjang nasional dan cuti bersama pada Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, Agus meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 yang ketiga untuk wisatawan di kawasan Puncak. Tak hanya itu, satpol PP juga akan melakukan woro-woro protokol kesehatan (Prokes) di lokasi wisata dengan membuka posko di kawasan Puncak. Diketahui, selama empat hari kebelakang, Pemkab Bogor kerap menggelar rapid test Cobid-19 ke wisatawan Puncak. Total sebanyak 69 wisatawan dinyatakan reaktif Covid-19. Juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan menerangkan, petugas menggelar rapid test terhadap 1.405 wisatawan. Rapid test berlangsung di tiga lokasi, yakni Simpang Gadog Ciawi, Megamendung, dan Telaga Warna Cisarua. Pada hari pertama atau Kamis 29 Oktober 2020 memeriksa 918 wisatawaan dengan hasil 50 di antaranya reaktif. Hari kedua, Jumat, 30 Oktober 2020 menggelar rapid test kepada 177 wisatawan dengan hasil dua di antaranya reaktif. Sementara untuk jalur puncak, Polres Bogor bakal melakukan penutupan. Adapun jalur yang ditutup yakni di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi. Penutupan akan berlangsung selama 12 jam. Penutupan jalur tersebut akan dimulai pada pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2020 hingga 06.00 WIB pada 1 Januari 2021. Sedangkan, bagi pengendara yang ingin melakukan perjalanan ke Cianjur atau Bandung, Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor mengatakan pengendara dapat menggunakan jalur alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol. Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh tiga jam. “Rute alternatif yang dapat digunakan pengendara adalah Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur. Lalu jalan alternatif kedua, bisa melalui Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh tiga jam, rutenya, Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur,” terang Dicky. Kata Dicky, penutupan jalur puncak di malam tahun baru bukan kali ini saja dilakukan. Namun hampir setiap tahun. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kepadatan kendaraan, terutama jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut. (B. Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================