“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kantibmas, gangguan Kanseltibcablantas dan pelanggaran protokol covid-19,” jelasnya. Untuk itu, Kapolri meminta pengmanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin pengamanan tahunan biasa sehingga menjadikan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid 19 saat ini. “Kita harus lebih peduli jangan sampai perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru covid 19,” terangnnya. Masih kata Kapolri, Berdasarkan maping awal yang dilakukan ada beberapa prediksi gangguan kantibmas yang harus di antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase penyalahgunaan narkoba, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminal curas, curanmor, tawuran, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalulintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai danpak dari musim penghujan. “Untuk itu saya harapkan pada seluruh Kasatwil mampu melakukan mentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi potensi gangguan yang ada sesuai dengan masing-masing daerah,” jelasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Tidak Suka Kopi? Ini 6 Minuman Pagi yang Bisa Membantu Menjaga Fokus Sepanjang Hari

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================