BOGOR TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama kepolisian dan TNI melakukan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020). Dalam Ramp Check tersebut, sedikitnya 10 Bus antar kota terjaring razia dan ditilang lantaran tak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK) dan habisnya KIR, serta tak laik jalan. Kasi Dal Ops Dinas Perhubungan Kita Bogor, Ridwan mengatakan, Ramp Check ini dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terlebih saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Giat ini mulai dari pengecekan kesehatan pengemudi, kemudian kelaikan Bus, hingga perlengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, surat KIR dan KPS (kartu pengawasan),” kata Ridwan kepada Bogor Today.
BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA
============================================================
============================================================
============================================================