BOGOR TODAY – Sejumlah wisatawan yang akan mengarah menuju puncak diputar balik petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, Satpol PP, BPBD, dan Dishub Kabupaten Bogor lantaran tak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen, Kamis (24/12/2020). Ada juga beberapa diantaranya yang terpaksa mendapat sanksi sosial berupa push up akibat tak menggunakan masker. Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19 yang digelar di simpang Gadog tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menekan penyebaran virus Corona. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pengecekan dilakukan secara random atau acak terhadap wisatawan yang akan mengarah ke Puncak mulai 24 hingga 27 Desember mendatang. “Bagi wisatawan yang mau ke puncak harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen,” tegas Agus. Menurut dia, terdapat dua pilihan jika wisatawan tak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen, diputar balik atau melakukan rapid test antigen di Posko Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di pelataran Masjid Agung Harakatul Jannah. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor untuk sejumlah penginapan baik hotel maupun restoran, beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB malam. Jika masih ada yang buka melebihi batas waktu dan melanggar, dirinya mengungkapkan tak segan-segan akan menutup secara paksa. Pun sudah disampaikan agar sejumlah pengunjung dapat menunjukkan rapid test antigen sebelum bermalam. (B. Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan
============================================================
============================================================
============================================================