
Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dipimpin oleh Sekretaris Daerah dibantu oleh tiga Asisten yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Asisten Administrasi, mempunyai fungsi sebagai penyusunan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian Visi, Misi Kabupaten Bogor dan Target kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu: “ Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.”
Dimana Visi dan Misi ini kemudian dijabarkan dalam Panca Karsa yaitu Lima Tekad/cita-cita Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk Mencerdaskan Bogor, Mensehatkan Bogor, Memajukan Bogor, Membangun Bogor, dan Membuat Bogor Lebih Berkeadaban.
Dalam melaksanakan Tupoksinya Sekretariat Daerah harus mampu menjaga hubungan dengan Perangkat Daerah, Lembaga Legislatif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Stakeholder lainya, dengan prinsip keterpaduan dan keselarasan sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban serta keharmonisan hubungan antar lembaga serta guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tidak kalah pentingnya Sekretariat Daerah juga dituntut mampu dengan baik mempersiapkan bahan rumusan kebijakan daerah agar kebijakan yang dihasilkan memberi daya ungkit terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian persoalan serta meningkatnya pelayanan publik. Koordinasi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah, adalah hubungan kerja dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, serta melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi antar Daerah dan antar sektor, koordinasi dengan Perangkat daerah Provinsi dan Pemerintah yang dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan,
II. PELAKSANAAN KEGIATAN DI TAHUN 2020 A. LINGKUP ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA RAKYAT
Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember tahun 2020, Sekretariat Daerah telah menerbitkan 11 Perda, 81 Perbup, 410 Kepbup dan 29 Kajian serta 28 perjanjian. Penyusunan produk hukum tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Daerah, menindaklanjuti kebijakan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, mendukung program panca karsa serta sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19
Pada tahun 2020 telah melaksanakan program kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan telah dilaksanakan 1 kali pertemuan di gedung serbaguna I setda (target 3 kali pertemuan) dan terlaksananya 10 kali (10 desa) Penyuluhan Hukum Terpadu (target 40 kali), dari 3 desa yang mengikuti penilaian penyuluhan sadar hukum 2 desa lolos berprestasi dalam kegiatan tersebut di tingkat Provinsi yaitu Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga dan Desa Purwasari Kecamatan Dramaga, dan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat pada tanggal 2 nopember 2020 di gedung sate.
Sepanjang tahun 2020 telah menangani perkara perdata sebanyak 10 perkara dimana 3 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan Penanganan sengketa Tata Usaha Negara sebanyak 2 perkara dimana 1 perkara telah berkekuatan hukum (inkracht) serta melaksanakan Pendamping dalam perkara administrasi pidana telah dilaksanakan sebanyak 78 perkara dan pendampingan 20 masalah hukum lainnya.
3.Kegiatan Fasilitasi Kegiatan Bupati/Wakil Bupati Bogor dalam Administrasi Pemerintahan (Adpem)Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor telah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah dan sertifikasi tanah bagi relokasi korban bencana alam pada tahun 2017, yaitu :
- Desa Setu Kec. Jasinga sebanyak 300 bidang (Program Redis Th.2019)
- Desa Tapos Kec. Tenjo sebanyak 46 bidang (Program Redis Th.2018)
- Desa Banyuwangi Kec. Cigudeg sebanyak 235 bidang (Relokasi Bencana 2017)
Berkoordinasi dengan Korem 061/Suryakancana dalam rangka fasilitasi dan menyelesaikan HUNTARA bagi Korban Bencana Alam di Wilayah Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Leuwisadeng sebanyak 1.753 unit (1.713 unit di Kecamatan Sukajaya dan 40 unit di Kecamatan Leuwisadeng), melaksanakan pembagian sertifikat secara simbolis oleh Bupati Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor serta peresmian pemanfaatan Huntara di Wilayah Kec. Sukajaya dan Kec. Leuwisadeng.

DOB (Daerah Otonomi Baru) sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP) Bogor Barat Progres terakhir saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 4 Desember 2020 telah menyetujui rencana pembentukan CDP Kabupaten Bogor dengan terbitnya Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat Nomor 135/7873-Setwan.PRSD&PUU/2020 dan Nomor 07/PMD.01/Pem.Ksm tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Pesan serius juga ditunjukan oleh Gubernur Jawa Barat demi terwujudnya pembentukan Kabupaten Bogor Barat yaitu dengan menyerahkan secara langsung dokumen persyaratan pembentukan CDP Kabupaten Bogor Barat kepada Kementrian Dalam Negeri yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2020 di Aula Pondok Pesantren Asaefurohim Sulaimaniyah Desa Pamagersari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Bagian Adpem juga telah melakukan koordinasi dalam Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada masyarakat, muatan didalam LPPD dan ILPPD tahun 2020 antara lain capaian kinerja makro, urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemda tahun 2019 serta ringkasan realisasi Penerimaan Dan Pengeluaran Anggaran Daerah, Kegiatan lainnya adalah Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun 2020, di 19 Kelurahan (6 Kecamatan). Pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kelurahan untuk Kabupaten Bogor Tahun 2020 sebesar Rp. 366.000.000,- per Kelurahan dimana kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun 2020,
Sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, di Tahun 2020 Kabupaten Bogor juga melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak, Bagian Adpem melaksanakan koordinasi dalam Monitoring dan Evaluasi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I Tahun 2020 di 34 Kecamatan yaitu Kecamatan Dramaga, Ciampea, Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, Sukajaya, Pamijahan, Tenjo, Cigudeg, Ciomas, Gunungsindur, Parung, Tamansari, Cijeruk, Caringin, Cigombong, Cisarua, Megamendung, Tanjungsari, Cariu, Sukamakmur, Tajurhalang, Cileungsi, Cibungbulang, Gunung Putri, Bojonggede, Citeureup, Babakan Madang,Sukaraja, Kemang, Klapanunggal, Ciawi, Jonggol dan Tenjolaya.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Bupati Bogor beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa Pilkades merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin desa selama 6 tahun kedepan. Oleh karena itu, sekalipun ditengah kondisi pandemi Covid-19 Pilkades tetap diselenggarakan karena sangat penting dan menentukan arah kebijakan pemerintah. Untuk Menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor mengintruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk menyiapkan 3 hal yaitu :- Ketersediaan/kepatuhan terkait protokol kesehatan ;
- Peraturan kedatangan waktu pemilih ;

Pada tanggal 3 – 11 September 2020 di Kabupaten Subang telah dilaksanakan MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 dimana dalam kegiatan MTQ tersebut Kabupaten Bogor meraih prestasi terbaik IV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.
Di tahun 2020 Bagian Kersa melaksanakan Bimbingan teknis dan bantuan hibah lembaga dan sarana keagamaan dalam upaya meningkatkan aspek perencanaan ketata usahaan dan pelaporan penerima hibah bidang keagaaman, yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kab.Bogor Burhanudin, sekaligus penyerahan bantuan hibah secara simbolis kepada Masjid, Musholah, Ponpes dan Majelis Tak’lim.
Sementara itu Kegiatan Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Kabupaten Bogor Tahap I yang diikuti oleh 40 Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 Pebruari s/d 18 Maret 2020 dimana melihat situasi pembelajaran di masa pandemic Covid-19, maka sesuai hasil kesepakatan bersama tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP-UKS/M) Kabupaten Bogor bahwa tindaklanjut pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Kabupaten Bogor Tahap II/Rechecking akan dilaksanakan pada Agustus 2020, ditunda sampai tahun 2021.
Ditahun 2020 juga dilaksanakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), sebagai berikut :- Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kab.Bogor
- Halal Bil Halal 1441H
- Solat Idhul Adha 1441H di Mesjid Baitul Faizin
- Pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
- Peringatan Hari Santri Tingkat Kab.Bogor

Pada bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2020, telah memfasilitasi Kesepakatan Bersama Pemerintah Kab Bogor dengan Pemerintah Daerah lain 4 dokumen, Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kab.Bogor dengan Pemerintah Daerah lain 12 dokumen, Kesepakatan Bersama Pemerintah Kab.Bogor dengan Pihak ketiga 18 dokumen, Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kab.Bogor dengan pihak ketiga 17 dokumen, Evaluasi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kab.Bogor dengan Pemerintah Daerah lainnya 9 dokumen, serta evaluasi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kab.Bogor dengan pihak ke tiga 24 dokumen.
2.Kegiatan Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)PBJ telah melaksanakan kegiatan SIRUP yang dilaksanakan di Hotel Lorin Sentul sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 31 Januari 2020 menghasilkan hasil inputan total terumumkan pada aplikasi SIRUP, Penyedia 3.569 paket, Swakelola 2.861 paket, jumal 6.430 paket, sedangkan terinput pada aplikasi SIRUP, Penyedia 5.405 paket, Swakelola 3.807 paket, jumlah 9.212 paket, dimana jumlah paket tender pada bagian Pengadaan Barang Jasa sampai dengan tanggal 16 desember 2020 berjumlah 824 paket sedangkan paket non tender berjumlah 63 paket.
Untuk meningkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa i Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis Pengadaan Barang Jasa selama tahun 2020 dari jumlah peserta sebanyak 472 orang yang lulus 131 orang (27,75%).
3.Kegiatan Pengoordinasian Perekonomian (Ekonomi)
Upaya pengendalian Inflasi daerah di masa pandemi Covid-19 diantaranya dilaksanakan melalui upaya pengamanan produksi pangan, penjaminan ketersediaan stok barang, upaya menjaga kestabilan harga dan kelancaran distribusi arus barang;
Dimana Program Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 diantaranya dilaksanakan melalui Pemberian Bantuan Sosial Tunai Kepada Pelaku mikro/Pelaku Usaha Kecil dan Korban PHK yang terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Bogor; Pengalokasian Anggaran Bansos Tunai pada APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp. 32,93 Miliar, dengan sasaran Penerima Bantuan :

- Pelaku UMKM sebesar Rp. 15 Miliar untuk 2.164 pelaku usaha.
- Korban PHK sebesar Rp. 17,93 Miliar untuk 7.172 orang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================






















