BOGOR TODAY – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengungkap selama masa pandemi covid-19 marak modus pengiriman peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi online. Setidaknya ada delapan kasus dan menangkap 12 orang tersangka selama kurun waktu 2020. “Dari 8 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 12 orang tersangka berikut barang bukti alat hisap (bong), sabu dan ganja,” ungkap Kasi Pemerantasan BNN Kabupaten Bogor AKBP Supeno, Selasa, (15/12/2020). Untuk pelaku, kata Supeno masih dalam tahap proses penyidikan yakni dua tersangka kasus dengan modus menggunakan jasa ekspedisi dan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg. Supeno menerangkan pengiriman barang tersebut berasal dari Padang Sumatera Barat, ke wilayah Kecamatan Sukaraja, dan Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah, dua tersangka sudah tertangkap dan dalam proses, kami titipkan di lapas,” ucapnya Karena modus pengiriman ganja tersebut sudah terendus, maka BNN Pusat yang menangani jaringan atasnya, sedangkan BNN Kabupaten Bogor berhasil menangkap penerima narkotika jenis ganja yang berada di Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut dikirim dengan paket kerupuk saat pengirimannya. Sedangkan satu paket lainnya, dikirim dengan modus seolah-olah yang dikirim adalah paket makanan. “Untuk via ekspedisi jumlah narkotika jenis ganja yang dikirim ke Bogor tidak banyak, yakni 86 gram saja ada dua pengiriman pertama pada 19 November dan yang satunya yakni pada 20 November 2020,” tukasnya. Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor mengungkap sejumlah kasus pengedaran narkotika sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Bogor. Untuk tersangka, para pelaku dijerat Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat  (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana  minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp 1 Miliar.
BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa
============================================================
============================================================
============================================================