BOGOR TODAY – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menyebut kasus yang tengah dihadapi oleh Rumah Sakit Ummi hingga kini penyidik belum dapat menetapkan tersangkanya. Padahal dalam keterangan sebelumnya, pihaknya mengatakan rencananya penyidik akan menetapkan tersangka hari ini, Senin (7/12/2020). Namun, kata Hendri bahwa hari ini baru dilakukan gelar perkara dalam upaya naik ke tingkat penyidikan. “Tim penyidik masih akan meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Hingga selanjutnya, akan menentukan siapa tersangkanya,” kata Hendri. Menurutnya saat ini, terdapat 25 orang saksi yang dimintai keterangan. Satu orang diantaranya merupakan saksi ahli dari epidemologi. Dari hasil keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada sementara ini, perkara masuk kategori tindak pidana sesuai dengan pasal yang ditersangkakan.
BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak
============================================================
============================================================
============================================================