Oleh : Ainun Fiki (Menteri Kebijakan Agrikompleks BEM KM IPB)

Impor kedelai marak terjadi sampai saat ini. Kerugian petani menjadi ancaman tidak terpenuhinya bahan pemasok kedelai dalam negeri.

Permasalahan naik-turunnya harga kedelai sering terjadi disetiap tahunnya, contonya di tahun 2015 kenaikkan harga kedelai melampaui batas normal dengan harga 10.000 ke atas.

Kejadian berulang kembali lagi di awal tahun 2021 kenaikan harga dari Rp. 7.200 menjadi Rp. 9.200 per kilogram, dengan berimbas pada mogoknya 5000 pelaku usaha kecil menengah (UKM) produksi bersama produsen kedelai daerah Jabodetabek.

Apa penyebabnya, mari ingat kembali terkait kebutuhan kedelai yang menjadi komuditas menarik bagi kalang rumah tangga, sedangkan areal panen kedelai sejak tahun 1992 terus menurun tajam hingga sepertiganya tahun 2013, sehingga produksi juga menurun seiring dengan penurunan areal panen, padahal di tingkat dunia areal panen dan produksi terus meningkat (Pedersen dan Lauer 2004).

Pemerintah sudah 2 kali berjanji untuk mencapai swasembada kedelai pada tahun 2015 dan 2017 akan tetapi janji tersebut belum bisa terwujudkan.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Di sisi lain, permintaan kedelai nasional terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan berkembangnya industri pangan berbahan baku kedelai. Kondisi tersebut telah menyebabkan Indonesia makin tergantung pada impor yang terus meningkat (Susilowati et al., 2013; Perdana et al., 2013).

Contohnya ditahun 2017 hingga 2018, data yang di himpun dari BPS dan Kementerian Pertanian mencantumkan pada 2017 kebuhan produksi dan impor yaitu 538.728 ton dan 2,67 juta ton, sedangkan pada tahun 2018 kebutuhan produksi dan impor mencapai 982.598 ton dan 2, 58 juta ton.

Bagaimana cara penyelesainya, sumberdaya petani, produsen tahu tempe dan pemerintah menjadi acuan utama dalam mengalokasikan kebutuhan kedalai Indonesia.

Persoalan petani enggan untuk menanam kedelai disebabkan harga jual kedelai yang kurang dari harga normal dan kurang menarik di pasar lokal, dengan fluktuasi harga impor kedelai lebih mahal dari pada harga kedelai lokal.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

Dan hal tesebut juga berkaitan dengan ketersedian areal panen kedelai diantaranya; (1) produktivitas yang masih rendah, sehingga kurang menguntungkan dibandingkan komoditas pesaing lainnya;

(2) belum berkembangnya industri perbenihan kedelai; (3) keterampilan sebagian besar petani masih rendah;

(4) rentan terhadap gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT); (5) belum berkembangnya pola kemitraan, karena sektor swasta belum tertarik untuk mengembangkan agribisnis kedelai pada subsistem produksi; dan

(6) kebijakan perdagangan yang menghapuskan tarif impor, sehinga harga kedelai impor lebih murah dari kedelai produksi dalam negeri.

Point persoalan tersebut menjadi landasan utama untuk mengoptimalkan kembali produksi kedelai dalam negeri, dengan memperluas arel penanaman kedelai dan menurunkan harga impor dengan memanfaatkan produksi kedelai lokal.

Kedelai akan menjadi komuditas yang peningkatan peminatnya semakin banyak disetiap tahunnya, oleh karena itu pemerintah seharusnya bisa menekan kembali dan mengatur harga kedelai yang tidak merugikan petani, pedagang (produsen-konsumen). (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================