BOGOR TODAY – PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat menyerahkan santunan kepada pihak keluarga Kapten Afwan di
Perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE), Kabupaten Bogor, Sabtu (30/1/2021).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar, Hendri Afrizal mengatakan santunan tersebut telah diberikan langsung melalui rekening masing-masing ahli waris sebesar Rp50 Juta. Termasuk ahli waris Alm Kapten Afwan.

Hal itu, kata Hendri telah diatur oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

“Hari ini, kami realisasikan santunan kepada delapan ahli waris yang berada di wilayah Jawa Barat masing-masing keluarga korban mendapatkan Rp50 Juta per orang, jadi total Rp400 juta,” terang Hendri.

Dengan demikian, ia mengungkapkan syukur karena santunan sudah dapat diberikan secara cepat kepada ahli waris. Terutama kepada keluarga korban. Tak hanya itu, Herdi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu mengidentifikasi korban sehingga penyerahan santunan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam sejak korban teridentifikasi.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

“Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah turut aktif dalam posko penanganan kecelakaan pesawat bersama pihak maskapai, Basarnas, KNKT, Kemenhub dan tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang mengidentifikasi terhadap penumpang,” ucapnya.

Hendri berharap santunan sebesar Rp 50 juta itu bisa membantu keluarga korban yang ditinggalkan. “Mudah-mudahan santunan ini dapat meringkan beban keluarga Almarhun Kapten Afwan.
(B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================