Selain digunakan rapat kecamatan, tempat ini pun bisa digunakan oleh kelurahan terdekat maupun KUA yang lokasinya berada di area kantor kecamatan. Bahkan, bagi warga atau para pengurus RT-RW yang ingin menggunakan tempat ini untuk rapat dipersilahkan. Ia pun mengaku, pembangunan taman belakang kantor ini murni dari dana swadaya.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura

Selain itu, lanjut dia, taman tersebut belum 100 persen tertata rapi sehingga masih ada beberapa yang harus dibenahi, seperti halnya pemasangan lampu, kemudian memasang papan nama di area kolam ikan.

“Tapi secara umum sudah memenuhi estetika, di mana taman ini dilengkapi kolam ikan, kemudian ada tempat untuk refleksi kaki dan dihiasi beberapa tanaman hijau. Ke depan kita ingin taman ini bisa digunakan kegiatan malam hari, makanya kita akan pasang lampu disekitarnya,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================