Ia menyatakan, bila pendampingan oleh pihaknya sangatlah banyak, akan tetapi bukan berarti pendampingan yang dilakukan Kejari Kota Bogor menyampingkan proses penegakan hukum. Karena ini dua hal yang berbeda, mencegah dengan menindak dua hal yang berbeda.

“Intinya kalau bisa dicegah kan merupakan hal yang baik. Kita lihat proses, saya prinsipnya semu laporan masyarakat di Kota Bogor kita respon karena kami hormati. Itu bagian dari proses saja, masalah kalau ada hasil kami akan transparan. Kalau sudah ada hasil kami akan sampaikan, ini masih berjalan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi di Enam Sektor Strategis

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada empat kepala dinas yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa seputar hibah tersebut. Namun, saat ditanya mengenai siapa saja dan dari instansi mana saja, ia enggan menjelaskannya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

“Iya, sudah ada empat kepala dinas. Tapi belum bisa kami sebutkan siapa saja. Ikuti saja perkembangannya nanti,” ucap Cakra.

Lebih lanjut, Cakra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap hibah pariwisata. “Yang pasti kami terus melakukan permintaan keterangan,” pungkasnya. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================