
Berdasarkan intruksi Dinas Pendidikan dan juga surat edaran Mendikbud bahwa sekarang ini ujian nasional bukanlah tolok ukur kelulusan bagi siswa kelas VI. Artinya, untuk kelulusan siswa itu maka pihak sekolah akan memberikan nilai dari kegiatan-kegiatan atau tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan siswa dari gurunya.
“Di sini untuk siswa kelas VI jumlahnya sebanyak 5 rombel atau sekitar 160 orang. Nah, dengan adanya surat edaran itu mereka untuk tahun ini tidak akan mengikuti ujian nasional karenakan ditiadakan. Tapi untuk kelulusannya bisa kita lihat dari penilaian tugas-tugas yang selama ini kami berikan,” terangnya.
Kemudian, selama pandemi Covid-19 ini kegiatan belajar mengajar (KBM) masih tetap berjalan, hanya saja dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. “Setiap hari kita selalu memberikan materi pembelajaran secara daring atau online, dan dalam sehari itu kita mulai daring mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB,” katanya.
Masih kata Radite, selama anak-anak belajar dari rumah pihaknya memberlakukan WFH dan WFO bagi guru-gurunya. “Apalagi, sekarang ini Pemerintah Kota Bogor menerapkan PPKM, dimana WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan dan juga penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














