BOGOR TODAY – Ditemukan limbah infeksius (limbah B3) di Sungai Ciliwung Kota Bogor, tentunya ini pukulan telak bagi pemerintah setempat, mengingat momok Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berkesudahan dan bahkan kasus Covid di Kota Hujan ini mengalami peningkatan.

“Kami tak bisa menjamin bahwa masker medis yang dibuang ke sungai itu bekas masker yang dipakai oleh orang yang positif atau orang yang negatif Covid-19. Sebab, kondisinya sudah bercampur dengan air ataupun kotoran yang ada di sungai,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Tety Sovia, kepada Bogor Today, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

DLH menyayangkan, sosiali surat edaran DLH Kota Bogor tentang pengelolaan limbah non infeksius masker sekali pakai, tidak ditanggapi serius satgas Covid-19. Padahal surat edaran itu merupakan tindaklanjut surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pengelolaan limbah infeksius (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, ditambah, Surat Keputusan walikota tentang wabah penyakit Covid-19.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Salah satu poin dalam surat edaran itu yakni, masker sekali pakai yang dipakai orang sehat (tidak terpapar covid) sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) itu, diharuskan untuk dirobek dulu, digunting atau dipotong. Kemudian dikemas dengan rapi, setelah itu dibuang ke TPS,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================