
BOGOR TODAY – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung hampir satu bulan dan Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Namun, kasus Covid-19 di Kota hujan ini belum juga reda, malah statusnya naik dari zona oranye menjadi zona merah.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda melakukan rapat evaluasi terkait penanganan Covid-19 dan hasilnya ada 13 poin yang harus dipatuhi masyarakat Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penanganan covid ini tidak lagi bisa melakukan langkah-langkah yang biasa saja. Menurutnya, harus ada langkah-langkah yang lebih fokus dan terukur. Dia mengakui, lonjakan kasus yang selama ini terjadi ialah kelemahan sistem uiga T, yakni Tracing, Testing dan Treatment.
“Jumlah SDM kita tidak mampu untuk mengimbangi lonjakan kasus, kalau satu kasus 100 perhari yang harus diisolasi dan dimonitor itu kan ribuan ya, belum lagi kebutuhan PCR dan sebagainya. Itu, kita harus akui kelemahan sistem tiga T kita, kita evaluasi secara mendasar,” kata Bima Arya kepada wartawan dikawasan perumahan di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (4/2/2021).
Kemudian, lanjut Bima, mobilitas warga saat ini semakin tidak terkendali, warga semakin abai, semakin cuek, seolah-olah situasinya biasa saja, bahkan covid ini dianggapnya flu biasa.
“Nah, langkah-langkah kita untuk penanganan ini ada tiga agenda. Pertama, memperbaiki dan meningkatkan kapasitas tracing, testing dan treatment, kita akan merekrut lagi surveillance kita, sekarang kita memiliki 168, secara bertahap kita akan rekrut mungkin sekitar 300-400 di puskesmas untuk melakukan peningkatan kapasistas surveillance, demikian juga untuk kapasitas testing, dan treatmen menambah tempat isolasi, kita sudah punya rumah sakit lapangan tapi on progres ada beberapa instansi yang sedang kita siapkan untuk fasilitas orang tanpa gejala (OTG),” ujarnya.
“Kedua ialah meningkatkan kemampuan untuk mengurangi mobilitas warga, kita akan fokus melakukan PSBB skala mikro. Jadi kita akan fokus di RW-RW zona merah untuk memastikan bahwa disini tiga T dilakukan secara maksimal. Di wilayah-wilayah ini, TNI-Polri bersama aparatur pemkot bersama warga akan betul-betul fokus mengawasi prokes dan proses isolasi, jadi akan ada perkuatan karantina disini. Dan ketiga, membatasi kerumunan warga diperketat lagi,” tambahnya.
Bukan itu saja, kata Bima, jika melihat kasus kemarin yang tembus diangka168 kasus positif, maka pihaknya sepakat dengan usulan kapolresta untuk memberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor. Dimana ganjil genap ini diberlakukan pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu selama 14 hari kedepan, dan pemberlakuan ganjil genap ini berlaku di seluruh wilayah Kota Bogor.
“Kita memahami, untuk memberlakukan ini butuh proses sosialisasi dan besok akan kita sosialisasikan. Jadi, teknisnya pemberlakuan ganjil genap ini hanya diperbolehkan kendaraan bernopol ganjil atau genap di hari tersebut dan jiga tidak dipatuhi maka petugas akan meminta untuk putar balik. Dalam pelaksanaannya kita akan mengerahkan SDM yang ada secara maksimal,” bebernya.
Selain itu, sejumlah akses jalan dan fasilitas publik seperti pedestrian SSA dan Jalan Suryakencana (Surken) akan ditutup. “Untuk pedestrian SSA akan kita tutup setiap Jumat, Sabtu dan selama dua minggu, jadi selama ditutup tidak ada aktivitas warga yang berolahraga di lokasi tersebut. Kemudian penutupan Jalan Suryakencana akan diberlakukan besok mulai pukul 20.00 sampai 00.00 WIB,” pungkasnya. (Heri)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














