BOGOR TODAY – Jajaran Forkopim Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor melakukan operasi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di simpang lampu merah Ciawi, Kamis (4/2/2021).

Sepanjang operasi, petugas gabungan dari Forkopimcam Ciawi masih banyak menemukan pengendara dan warga yang melanggar prokes, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Bahkan, dari puluhan pelanggar terdapat dua orang bocah dibawah umur ditindak dan diberi sanksi sosial yakni push up dan pungut sampah lantaran tidak memakai masker.

Kanit Lantas Polsek Ciawi, AKP Maryanto mengatakan, sasaran operasi ini diantaranya para pejalan kaki, pedagang, pengendara motor dan mobil, dan juga penumpang angkutan umum.

============================================================
============================================================
============================================================