
“Kami masih terus melakukan kegiatan operasi PPKM. Jadi, yang kedapatan tidak memakai masker ataupun helm kita tegur dan berikan sosialisasi terkait aturan tersebut,” katanya.
Sembari sosialisasi PPKM, kegiatan ini pun diisi dengan pembagian masker kepada masyarakat. “Puluhan orang berhasil kami tegur karena kedapatan tidak memakai masker, kena sanksi sosial berupa push-up dan pungut sampah juga kami berikan kepada mereka yang kurang memperhatikan prokes,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Ciawi Adi Henryana mengatakan bahwa kegiatan PPKM sesuai intruksi Bupati Bogor dan berlaku hingga 8 Februari 2021.
“Yang pasti, kami akan intens melakukan kegiatan tersebut demi mengurangi penyebaran Covid-19, karena saat ini diwilayah Ciawi masih zona merah. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Dan semoga badai ini bisa cepat berlalu dan kita lewati bersama.” katanya. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














