BOGOR TODAY – Hari pertama pemberlakuan ganjil – genap yang disebut -sebut demi menekan penyebaran Covid-19 ternyata masih banyak pengendara roda dua maupun empat yang tidak mengetahui pemberlakuan kebijakan tersebut di Kota Bogor.

Seperti halnya di Jalan Soleh Iskandar, Sabtu (6/2/2021) atau tepatnya di simpang Bogor Outer Ring Road (BORR). Tampak beberapa pengemudi yang tak mengetahui kebijakan tersebut terpaksa diputar balikan petugas.

Deni Andrian (41) misalnya, warga Parung ini menilai kebijakan itu terlalu singkat atau terburu-buru untuk diterapkan. Pasalnya, dirinya tidak mengetahui akan peraturan ini berlaku hari ini.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

“Gak tahu, saya pikir tadi razia surat-surat.
lagian papan pemberitahuannya gak kelihatan terlalu kecil. Ini tadinya mau ke rumah saudara,” keluhnya.

Dilokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta kepada awak media untuk membantu mensosialisasikan akan kebijakan tersebut. Sehingga masyarakat dari luar Bogor dapat menyesuaikan.

BACA JUGA :  Sayur Lodeh Malaysia, Wajib Cobain Menu Lezat Ini Bikin Ketagihan

“Ya, sekarang kita harapkan berita ini sampai agar warga melakukan penyesuaian,” singkat Bima.

Sementara, Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Tanah Sareal, Iptu Tri Rahmono mengatakan pantauan sejak pukul 6.00 WIB di lokasi kendaraan cenderung bernomor plat genap sesuai kalender hari ini. Artinya sosialisasi sudah sampai ke masyarakat.

“Kemungkinan mereka yang diputar balikan kendaraannya tidak membaca atau mengetahui adanya sosialisasi ini.
(B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================