BOGOR TODAY – Penerapan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (6/2/2021). Petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor pun melakukan check poin di sejumlah ruas jalan.

Di hari pertama pemberlakuan ganjil-genap ini, kendaraan yang boleh masuk atau melintas ke Kota Bogor hanyalah kendaraan bernomor polisi (nopol) genap karena di sesuaikan dengan tanggal.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Sepanjang melakukan check poin, petugas banyak menemukan pengendara yang mengendarai kendaraan bernopol ganjil. Akibatnya, para pengendara terpaksa diputar balik oleh petugas.

Dari ratusan kendaraan yang diputar balik, ada satu mobil Mini Cooper berwarna kuning bernopol B 2409 SOJ. Saat diperiksa, ternyata mobil yang melintas di gerbang tol Jagorawi itu dikendarai artis pedangdut Ayu Tingting.

============================================================
============================================================
============================================================