BOGOR TODAY – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menegaskan bahwa iring-iringan motor gede moge (moge) yang melintas di simpang Gadog saat kebijakan PPKM pada Jumat (12/2/2021) lalu telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Pada saat di Traffic Light simpang Gadog anggota kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kami pun tidak melakukan pengawalan terhadap rombongan moge tersebut,” Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Mereka, kata Dicky, saat diperiksa oleh petugas dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, sehingga rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.

Dengan demikian, Kapolres Bogor AKBP Harun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan PPKM demi kebaikan bersama.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

“Kegiatan PPKM untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tentunya harus kita sikapi dan laksanakan dengan bijaksana bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya,” ungkap Harun. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================