BOGOR TODAY – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menegaskan bahwa iring-iringan motor gede moge (moge) yang melintas di simpang Gadog saat kebijakan PPKM pada Jumat (12/2/2021) lalu telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Pada saat di Traffic Light simpang Gadog anggota kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kami pun tidak melakukan pengawalan terhadap rombongan moge tersebut,” Dicky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

BACA JUGA :  Penyebab Jerawat di Punggung dan Cara Mengatasinya Secara Efektif

Mereka, kata Dicky, saat diperiksa oleh petugas dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, sehingga rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.

Dengan demikian, Kapolres Bogor AKBP Harun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan PPKM demi kebaikan bersama.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

“Kegiatan PPKM untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tentunya harus kita sikapi dan laksanakan dengan bijaksana bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya,” ungkap Harun. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================