
BOGOR TODAY – Pelanggaran yang dilakukan The Jungle Waterpark Bogor, bukan semata mata kesalahan pengelola, namun aparat kelurahan dan kecamatan setempatpun bertanggung jawab atas kejadian tersebut, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan hingga tingkat RT RW.
Merasa kecolongan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Lurah Mulyaharja Indra Permana meninjau langsung ke lokasi.
Menurut Lurah Mulyaharja Indra Permana, bahwa video tersebut dibenarkan oleh pihak pengelola. Hal ini, setelah dirinya bersama Camat dan juga Kapolsek menemui pengelola The Jungle Waterpark.
“Tadi kami diterima langsung oleh Pak Frianto dan Pak Madani selaku pengelola The Jungle Waterpark. Mereka mengakui bahwa video tersebut benar dan mereka menyampaikan permohonan maaf kepada kami,” kata Indra kepada Bogor Today, Senin (15/2/2021).
Indra pun menyampaikan, saat ini aktivitas di The Jungle Waterpark sepi, dan ditutup oleh pihak pengelola. “Ya, di sana (The Jungle Waterpark) sudah tidak ada lagi aktivitas, dan kami mendapat informasi nanti pukul 15.00 WIB Pak Wali bersama Satgas Covid akan menyegelnya,” ujarnya.
Lanjut dia, hasil dari pertemuan itu pun pihak pengelola mengaku sudah bertemu dengan wali kota dan mereka akan mematuhi peraturan PPKM, serta bersedia membayar sanksi denda.
Selain meninjau tempat wisata, Indra pun menghampiri para pedagang dan juru parkir yang berada di sekitar The Jungle Waterpark.
“Tadi kita juga menyempatkan untuk menemui para pedagang dan tukang parkir di area The Jungle Waterpark dan mereka mengeluhkan selama PPKM diberlakukan pendapatan mereka berkurang karena sepi pengunjung, dan kami pun menyampaikan untuk bersabar,” katanya. (Heri)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















