BOGOR TODAY – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area ruko Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibongkar petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Kamis (18/2/2021).

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra mengatakan, dalam pembongkaran lapak PKL ini ada sekitar 18 lapak yang dibersihkan. Dia pun menegaskan bahwa penertiban ini sudah sesuai prosedur.

“Hari ini kita melaksanakan penertiban PKL di kawasan ruko jambu dua, ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, artinya diawali dengan imbauan kepada para pelaku usaha disekitar, kemudian ditindaklanjuti dengan surat teguran satu sampai tiga dari Satpol PP,” katanya.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Lanjut Marse, usai ditertibkan pihak Pemkot tidak memiliki kewajiban untuk melakukan relokasi pedagang. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah.

“Kami sudah menyarankan kepada pedagang untuk bisa difasilitasi masuk ke Jambu Dua, sebagian besar pedagang menyetujui dan InsyaAllah kita juga sudah berkordinasi dengan Perumda PPJ untuk bisa memfasilitasi warga pedagang yang masuk ke jambu dua,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Dia menuturkan, tujuan penertiban ini untuk  menyukseskan program pemerintah dalam melakukan penataan kawasan. “Kedepan kita akan menata kawasan ini menjadi kawasan terintegrasi dengan pedestriannya,” katanya.

Selain itu, di kawasan ini juga akan dibangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) untuk memudahkan akses pejalan kaki. “Nantinya JPO akan menghubungkan dengan pedestrian yang saat ini sudah masuk dalam tahap pengerjaan,” pungkasnya. (Heri)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================