BOGOR TODAY – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal merehabilitasi 4.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 ini.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lestia Irmawati mengatakan rehabilitasi terhadap 4.000 unit rumah tersebut berasal dari tiga sumber.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

Irma menyebut, terdapat tiga sumber anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemerintah Pusat,” kata Irma, Selasa (23/2/21).

============================================================
============================================================
============================================================