BOGOR TODAY – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal merehabilitasi 4.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 ini.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lestia Irmawati mengatakan rehabilitasi terhadap 4.000 unit rumah tersebut berasal dari tiga sumber.

Baca Juga :  Microsoft Xbox Rilis 12 Demo Game Baru Untuk Ajang Online GDC 2023  

Irma menyebut, terdapat tiga sumber anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Resep Kastengel, Salah Satu Kue Lebaran Terfavorit

“2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemerintah Pusat,” kata Irma, Selasa (23/2/21).