BOGOR TODAY – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal merehabilitasi 4.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 ini.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Lestia Irmawati mengatakan rehabilitasi terhadap 4.000 unit rumah tersebut berasal dari tiga sumber.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Irma menyebut, terdapat tiga sumber anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemerintah Pusat,” kata Irma, Selasa (23/2/21).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================