BOGOR TODAY – Belasan barang bukti hasil curian berupa kendaraan bermotor berbagai merk berhasil disita polisi dari sembilan tersangka yang merupakan komplotan curanmor spesialis halaman rumah.

Kesembilan tersangka tersebut berinisial
AJ, AY, DN, DS, PN, EN, AH, SL dan SA yang kerap menjalankan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun menerangkan, dari sembilan orang tersangka, lima berperan sebagai eksekutor dan empat orang merupakan penadah.

Lima orang yang sebagai eksekutor kerap beraksi pada pukul 02.00 – 05.00 WIB. Namun, ada beberapa unit sepeda motor yang mereka dapatkan dari luar Kabupaten Bogor, seperti Bekasi.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Kepada Polisi, para pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat-tempat sepi dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Motor hasil curian, kemudian diserahkan kepada penadah lalu dijual dengan harga mulai Rp2 juta per unit.

“TKP ada Cisarua, Babakanmadang, Ciampea, Ciawi, Ciomas, Sukaraja, Cileungsi, Cibungbulang dan Cibinong,” terang Harun, Rabu (24/2/2021).

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara membongkar atau menggunakan kunci palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Kemudian Pasal 480 KUHPidana menjual, menguasai dan menjadi perantara jual beli barang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan dengan ancama hukuman empat tahun penjara.

“Untuk lima tersangka yang menjadi eksekutor ini ancamannya tujuh tahun penjara dan empat orang sebagai penadah ancamannya empat tahun penjara,” tutup Harun. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================