Atas kejadian itu, Firman menyesalkan pencurian bermodus seperti itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dia menyebut, barang – barang yang ada di dalam diantaranya, KTP, SIM, NPWP, Kartu Advokasi atas nama dirinya, juga sejumlah uang hilang digondol pelaku.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

Menurutnya, aksi pencuri tersebut sempat terekam Close Circuit Television (CCTV) toko bangunan yang persis bersebelahan dengan rumah makan nasi goreng. Namun, kata Firman beberapa tindakan juga terhalang dengan material bangunan yang berada toko bangunan tersebut.

“Harapan saya, cuman berkas – berkas yang ada di dalam tersebut dapat dikembalikan. Bisa dikirimkan ke alamat Kavling Prima Indah RT 05/06 Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur atau dapat menghubungi 085624409047,” tuntasnya. (B. Supriyadi).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================