JAKARTA TODAY – Para kreditur Sentul City sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran utang PT Sentul City Tbk. Dalam rapat pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (9/3), 100% kreditor separatis dan 97 % kreditor konkuren yang terdiri dari mayoritas konsumen PT Sentul City Tbk memberikan persetujuan terhadap Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan oleh PT Sentul City Tbk.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

“PT Sentul City Tbk dapat menyelesaikan kewajibannya hingga waktu yang telah ditentukan,” ujar Head Of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho dalam keterangan persnya Selasa (8/3)2021).

Dengan putusan tersebut, PT Sentul City Tbk berhasil merestrukturisasi utangnya yang semula utang jangka pendek dan menengah menjadi utang jangka panjang.
“Restrukturisasi pembayaran utang ini sangat membantu cash flow PT Sentul City Tbk,” ujarnya.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Untuk mengurangi Beban Utang PT Sentul City Tbk juga mengundang para kreditur untuk turut berinvestasi langsung dan mengembangkan kawasan Sentul City melalui Assets Settlement.

Perdamaian ini dapat tercapai dengan dukungan dari Aji Wijaya & Co dan
AJCapital selaku Kuasa Hukum dan Penasihat Keuangan, serta seluruh tim internal Sentul City Tbk selama proses PKPU ini berlangsung.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================